Rabu, 01 Februari 2012

Kisah Nyata: KETIKA SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO IX TERKENA TILANG DI PEKALONGAN

Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960-an menyambut fajar dengan kabut tipis. Pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas Pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir. Becak dan delman amat dominan masa itu. Persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman. Brigadir Royadin memandang dari kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju ke arahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan di tepi posnya, ayunan tangan ke depan dengan posisi membentuk sudut sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan berhenti di hadapannya. Saat mobil menepi, brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat. "Selamat pagi!" brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna. "Boleh ditunjukan rebuwes!" Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca. Jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes. Perlahan, pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh. "Ada apa pak polisi?" Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget, ia mengenali siapa pria itu. "Ya Allah ... sinuwun! (yang mulia)" kejutnya dalam hati. Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik, naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna. "Bapak melangar verbodden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah! "Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir, orang sebesar Sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari Jogja ke Pekalongan yang jauhnya cukup lumayan, entah tujuannya ke mana.

Setelah melihat rebuwes, Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan, namun sultan menolak. "Ya ... saya salah, kamu benar, saya pasti salah! "Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa. "Jadi ... ?" Sinuwun bertanya, pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya. "Em ... emm ... Bapak saya tilang, mohon maaf! "Brigadir Royadin heran, sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya. Jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Raja pun beliau tidak melakukannya. "Baik ... brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal! "Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang. Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. "Sungguh orang yang besar!" begitu gumamnya. Surat tilang berpindah tangan, rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.

Beberapa menit sinuwun melintas di depan stasiun Pekalongan, brigadir Royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar sedan hitam itu, tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya. Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas, ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut, lalu kembali kerumah dengan sepeda abu-abu tuanya.

Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di markas polisi Pekalongan. Nama Royadin diteriakkan berkali-kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh-gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor. "Royadin, apa yang kamu lakukan ... sa' enake dewe ... ora mikir ... iki sing mbok tangkep sopo heh ... ngawur ... ngawur!" "Royadin, apa yang kamu lakukan. Seenaknya sendiri, tidak mikir. Ini yang kamu tangkap siapa ha. Ngawur, ngawur!" Komisaris mengumpat dalam bahasa Jawa, di tangannya rebuwes milik sinuwun pindah dari telapak kanan ke kiri bolak-balik. Brigadir Royadin pasrah, apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi, yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja ...memang koppeg (keras kepala) kedengarannya.

Kepala polisi Pekalongan berusaha mencari tahu di mana gerangan sinuwun, masih di Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu, mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar, keberadaan sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari.

Pada akhirnya kepala polisi Pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin. Usai mendapat marah, brigadir Royadin bertugas seperti biasa. Satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota Pekalongan selatan.

Suatu sore, saat belum habis jam dinas, seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat. "Royadin ... minggu depan kamu diminta pindah!" lemas tubuh Royadin, ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota pekalongan setiap hari, karena mutasi ini, karena ketegasan sikapnya dipersimpangan Soko. "Siap pak!" Royadin menjawab datar. "Bersama keluargamu semua, dibawa!" pernyataan komisaris mengejutkan, untuk apa bawa keluarga ke tepi Pekalongan selatan, ini hanya merepotkan diri saja. "Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang!" Brigadir Royadin menawar. "Ngawur ... Kamu sanggup bersepeda Pekalongan - Jogja? Pindahmu itu ke Jogja bukan di sini. Sinuwun yang minta kamu pindah tugas ke sana. Pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat!" cetus pak komisaris, disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin. Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya: "Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja. Sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya, dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat. "Ditandatangani Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Tangan brigadir Royadin bergetar, namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota Pekalongan. Ia cinta Pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini. "Mohon bapak sampaikan ke sinuwun, saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari Pekalongan. Ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada beliau, dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya ! "Brigadir Royadin bergetar, ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan HB IX. Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.

July 2010, saat penulis mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga di Pekalongan, penulis tak memiliki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya. Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak famili yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya, sekaligus kepada penulis selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya. Pangkatnya tak banyak bergeser, terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat-erat yaitu ketegasan dan kejujuran. Hormat amat sangat kepadamu pak Royadin, sang polisi sejati. Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini dari Sabang sampai Merauke.

(sumber:jogjakini.wordpress.com)







Tidak ada komentar: